Kesehatan

Untuk Tingkatkan KTR, Kadinkes Makassar Gelar MoU Bersama Pihak Hasanuddin

100
×

Untuk Tingkatkan KTR, Kadinkes Makassar Gelar MoU Bersama Pihak Hasanuddin

Sebarkan artikel ini

Makassar |Kolaborasi tingkatkan Kawasan Tanpa Rokok Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Hasanuddin Hubungi Teken Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar, Jumat (05/07/2024).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin dan pihak Hasanuddin Kontak, Prof Alimin Maidin.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, kerjasama ini berkaitan dengan kolaborasi untuk meningkatkan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Inu merupakan kerja sama yang telah dilakukan untuk saling berkolaborasi dalam meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok di Kota Makassar,” ucap Nursaidah.

Kerjasama ini diwujudkan melalui Enforcement Program, dimana diharapkan Makassar mampu menjadi salah satu kota di Indonesia yang mencapai tingkat pemenuhan KTR.

Paling tidak Makassar bisa menyentuh angka 85 persen pada tujuh tatanan yang telah diatur oleh Perda No 4 tahun 2013 tentang KTR. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak diharapkan agar harapan ini bisa terwujud.

“Tentunya ini akan banyak melibatkan lintas sektor untuk bersama berkolaborasi menjadikan makassar sebagai kota sehat bebas dari asap rokok,” ujarnya.

Maklum, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya agar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dijalankan dengan serius. Implementasi Perda KTR ini harus dimulai dari pegawai Pemkot Makassar. (**”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *