Pristiwa

Pada Diskusi Publik AI Dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada yang Digelar Sekwan DPRD Makassar

318
×

Pada Diskusi Publik AI Dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada yang Digelar Sekwan DPRD Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar | Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang ‘Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada’ di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025).

Diskusi publik tersebut, menghadirkan pembicara, diantaranya Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli, dan Sulfikar Suaib dari AI Dev & AICO.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, saat membuka kegiatan ini, menyampaikan, penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius.

Karena itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada.

“Transformasi AI ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” katanya.

Dahyal mencontohkan, program Makassar Smart City yang digagas Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto, telah menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini.

Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.

“Kita perlu memikirkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi AI dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada Serentak 2024, pada November mendatang.

“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskah politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

Meski demikian, Ari menilai, kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.

“Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat dipersandingkan antara teknologi canggih dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” jelasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *