Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menuntaskan penanganan anak jalanan gelandangan, pengemis, dan pengamen atau Anjal dan Gepeng.
Itu disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (6/8/2024).
“Dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, makanya saya terus mendorong pemerintah untuk terus menuntaskan persoalan anjal yang marak,” katanya.
Saat ini memang, kata Nunung, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya untuk meminta-minta.
“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkap Legislator Gerindra Makassar ini.
Sebagai narasumber sosialisasi, Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasjid, menjelaskan, persoalan terkait anjal dan gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.
“Perda ini terbilang sudah lama, namun belum dibuatkan peraturan wali kotanya atau Perwali,” jelasnya. (***)