Makassar | Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ibu Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, bersama Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Dinas Pertanahan Kota Makassar, Moh. Roy Hartono, S.STP, mengikuti sosialisasi pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, pada 28 Agustus 2024, dengan dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kepala Balai Lelang Harta Negara, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak mengenai pentingnya pencegahan sengketa tanah serta penanganan perkara pertanahan secara efektif. Dalam sambutannya, Ibu Sri Sulsilawati menekankan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk menciptakan solusi yang adil dan efisien dalam menyelesaikan konflik pertanahan. “Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kita perlu membangun sinergi agar sengketa pertanahan dapat dihindari sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa dan penanganan perkara pertanahan. Para narasumber berbagi pengalaman serta memberikan wawasan mengenai mekanisme hukum yang berlaku dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih proaktif dalam mencegah konflik pertanahan serta menyelesaikan masalah yang ada dengan cara yang konstruktif. Melalui kerjasama yang baik, Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.()