Makassar | Sebanyak 1.877 orang dari 15 Kecamatan di Kota Makassar, akan dilantik menjadi Pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak dan pada tanggal 3 dan 4 November 2024 mendatang.
Pengawas TPS akan dilantik oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Makassar.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan, Ahmad Ahsanul Fadhil, mengungkapkan, masing-masing Panwaslu akan mengambil sumpah dari Pengawas yang telah dinyatakan lolos.
“1870 Pengawas TPS ditambah 7 Pengawas TPS Khusus akan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Makassar yang tersebar di 15 Kecamatan,” ungkapnya
Ia mengatakan, usai pelantikan, seluruh Pengawas akan mendapatkan pembekalan sebelum bertugas di TPS.
“Pelantikan sekaligus pembekalan,” ujarnya.
Gus Ahsan, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan bagi kelancaran pesta Demokrasi yang diselenggarakan secara serentak tahun 2024.
“Pengawas TPS merupakan ujung tombak kelancaran Pilkada serentak tahun 2024,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa Pengawas TPS wajib jeli dalam hal pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS mesti jeli mengawasi dan tegas dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tidak cacat prosedur,” tambahnya
Ia memberikan penegasan bahwa pada proses rekrutmen, pembekalan, dan penempatan Pengawas TPS dapat berjalan dengan optimal, sehingga Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. (kas)
Berikut rincian 1870 Pengawas dan 7 Pengawas TPS khusus yang tersebar di 15 Kecamatan se Kota Makassar:
1. Mariso 76 TPS
2. Mamajang 79 TPS
3. Makassar 110 TPS
4. Ujung Pandang 36 TPS
5. Wajo 41 TPS
6. Bontoala 72 TPS
7. Tallo 186 TPS
8. Ujung Tanah 48 TPS
9. Panakkukang 179 TPS
10. Tamalate 236 TPS
11. Biringkanaya 269 TPS
12. Manggala 198 TPS
13. Rappocini 197 TPS
14. Tamalanrea 129 TPS
15. Kep. Sangkarrang 21 TPS