MakassarPemerintah

Mediasi Soal Penggunaan Lahan dan PBG Lurah Parang Tambung Libatkan Dinas Tata Ruang Makassar dan Dinas PUPR Pompengan

487
×

Mediasi Soal Penggunaan Lahan dan PBG Lurah Parang Tambung Libatkan Dinas Tata Ruang Makassar dan Dinas PUPR Pompengan

Sebarkan artikel ini

Makassar | Lurah Parang Tambung, Andi Anugerah Tenri Esa, SE., MM., memimpin mediasi penting yang melibatkan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pompengan, serta perwakilan Kelurahan Parang Tambung, Rabu, 30 Oktober 2024.

Pertemuan yang digelar di Kantor Kelurahan Parang Tambung ini bertujuan menyelesaikan persoalan penggunaan lahan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah tersebut, yang menjadi perhatian utama warga dan pemangku kepentingan setempat.

Andi Anugerah Tenri Esa, SE., MM., Lurah Parang Tambung, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban tata ruang dan memastikan setiap pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya mediasi ini sebagai langkah untuk mencapai pemahaman bersama dan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak terkait.

“Kami berupaya agar setiap pembangunan di Parang Tambung sesuai dengan regulasi serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ini adalah wujud tanggung jawab kami terhadap masyarakat,” ujar Andi Anugerah Tenri Esa.

Dalam diskusi tersebut, pihak Dinas Tata Ruang Kota Makassar memaparkan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi terkait penggunaan lahan dan PBG, termasuk persetujuan administratif serta pemenuhan syarat teknis bangunan yang akan didirikan. Sementara itu, PUPR Pompengan menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peruntukan wilayah demi keberlanjutan lingkungan serta pengurangan risiko bencana.

Mediasi berlangsung kondusif, dengan adanya dialog terbuka mengenai persoalan dan potensi dampak dari kegiatan pembangunan yang direncanakan. Andi Anugerah Tenri Esa berperan aktif dalam mencari titik temu antara kebutuhan pengembangan infrastruktur dan kepentingan masyarakat, sembari memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang yang ditetapkan pemerintah kota.

Hasil mediasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang positif antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. Dengan tercapainya kesepakatan bersama, Lurah Parang Tambung optimis bahwa Kecamatan Tamalate, khususnya Kelurahan Parang Tambung, dapat menjadi contoh pengelolaan wilayah yang baik dan tertib. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *