Makassar | Posyandu New Era resmi di luncurkan di Posyandu Nusa Indah IV, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.
Di mana, Posyandu New Era tak seperti posyandu pada umumnya. Tetapi, di posyandu ini terintegrasi enam standar pelayanan minimal (SPM) yang melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.
Yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP.
Untuk Dinas Kesehatan Kota Makassar, menerapkan Implementasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu New Era.
Di mana, ILP ini mengintegrasikan layanan kesehatan mencakup lima siklus pelayanan kesehatan: kesehatan anak, ibu, remaja, usia produktif, dan lansia.
”Layanan ini dahulu terpisah, seperti posyandu lansia dan posyandu remaja. Sekarang semua digabung dalam ILP,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Makassar, Sunarti, saat ditemui usai launching Posyandu New Era, Rabu 6 November 2024.
Ia menyebut ILP ini telah diterapkan di 19 puskesmas di Makassar. Namun, hanya Posyandu New Era ini, lanjut Tati, posyandu terlengkap dan satu-satunya yang menerapkan ILP sekaligus enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
”Menjadi satu-satunya posyandu di Makassar yang melengkapi ILP dan enam ,” terang Sunarty.
Tak hanya itu, Sunarty menambahkan di Posyandu New Era ini juga, Dinkes Makassar berperan sebagai layanan skrining awal kesehatan masyarakat sebelum dirujuk ke puskesmas pembantu (pustu) atau puskesmas jika diperlukan perawatan lebih lanjut.
”Kita akan screening dulu di posyandu, kalau ada komplikasi di posyandu dan membutuhkan perawatan yag lebih lanjut akan dirujuk di pustu. Setelah itu tidak bisa di obati di pustu akan di rujuk di puskesmas begitu jadi warga sekarang ke posyandu dulu sebelum ke puskesmas,” tutup Sunarty (*)