Makassar | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar akan memulai penyediaan layanan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Nonberusaha secara online mulai 14 November 2024. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi mandiri milik DPMPTSP, yaitu solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Kota Makassar dapat mengajukan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan lebih mudah dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan mempermudah warga dalam mengurus administrasi terkait pemanfaatan ruang di wilayah Kota Makassar. (***)