Makassar | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan kegiatan diseminasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan. Acara ini dilaksanakan pada Sub Kegiatan Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha yang Regulasi-nya Diharmonisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk menyosialisasikan penyelenggaraan perizinan yang lebih efisien dan berbasis risiko ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparatur pemerintah dan pelaku usaha yang ada di Kota Makassar. Narasumber dalam acara ini berasal dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Acara yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Makassar ini memberikan pemahaman lebih mendalam terkait implementasi SOP terbaru, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, proses perizinan di Kota Makassar semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)