MakassarPolitik

Komisi C DPRD Makassar Lakukan Sidak Bangunan di Jalan Bulusaraung Diduga Melanggar Peraturan Perizinan

320
×

Komisi C DPRD Makassar Lakukan Sidak Bangunan di Jalan Bulusaraung Diduga Melanggar Peraturan Perizinan

Sebarkan artikel ini

Makassar | Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung, Selasa (14/1). Bangunan tersebut diduga melanggar peraturan perizinan serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai ruko tiga lantai kini berdiri setinggi tujuh lantai. Perubahan drastis ini menimbulkan kekhawatiran, baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanan lingkungan.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran serta memastikan bangunan tersebut memenuhi standar teknis dan keselamatan konstruksi.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan terus memantau proses perbaikannya,” ujar Azwar di sela kegiatan sidak.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi C akan berkoordinasi dengan instansi teknis dan hukum untuk memastikan semua langkah penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pihak berwenang harus segera mengambil tindakan agar keselamatan masyarakat tidak terancam. Kami ingin memastikan bangunan ini sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian DPRD Kota Makassar terhadap keselamatan warga sekaligus upaya pengawasan agar pembangunan di Kota Makassar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *