MakassarPemerintahPolitik

Gelar Paripurna, DPRD Bersiap Agenda Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 8 Februari 2025

501
×

Gelar Paripurna, DPRD Bersiap Agenda Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 8 Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Makassar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah bersiap menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Mulia), pada Sabtu, 8 Februari 2025 besok.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, mengungkapkan, dalam rapat tersebut, hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Rapat paripurna akan dilaksanakan pada Sabtu, 8 Februari. Hasil putusan KPU akan dibacakan oleh Sekwan,” katanya, Jumat (07/02/2025).

Selain pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga akan mengundang berbagai pihak penting, termasuk Wali Kota Makassar sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Makassar. Acara ini menjadi momentum penting dalam transisi kepemimpinan di Makassar.

Meskipun dirancang sebagai acara yang berlangsung singkat, rapat paripurna ini memiliki makna besar sebagai tahapan resmi sebelum pelantikan. Setelah pelantikan berlangsung, DPRD Makassar akan kembali mengadakan rapat paripurna lanjutan.

“Acara ini tidak akan berlangsung lama, hanya pembacaan putusan. Setelah pelantikan, baru ada paripurna lagi,” jelas Widiawati.

Pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Dengan pelantikan tersebut, mereka akan resmi mengemban amanah untuk memimpin Kota Makassar dalam periode mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *