MakassarPolitik

Rapat Paripurna DPRD Makassar : Bahas Iuran Sampah Gratis

588
×

Rapat Paripurna DPRD Makassar : Bahas Iuran Sampah Gratis

Sebarkan artikel ini

Makassar | Pemerintah Kota Makassar akan segera menerapkan kebijakan iuran sampah gratis bagi masyarakat. Kebijakan ini merupakan salah satu janji kampanye Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan bahwa realisasi program tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna bersama DPRD Makassar pada Senin, 3 Maret 2025.

 

“Kami masih menunggu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali dari retreat agar bisa berembuk bersama. Program ini akan segera direalisasikan,” ujar Aliyah pada Rabu (26/2/2025).

Aliyah menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat umum dan tidak mencakup sektor perhotelan maupun sektor usaha lainnya. Ia berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Makassar.

“Iuran sampah gratis ini akan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2015 yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui skema subsidi silang retribusi sampah.

Saat ini, masyarakat Kota Makassar dikenakan tarif iuran sampah yang bervariasi di setiap kecamatan, berkisar antara Rp16 ribu hingga Rp25 ribu per bulan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *