Makassar | Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Makassar bersama warga Kompleks PT Pusri di Jalan Asoka, Jumat (28/2/2025), berujung kekecewaan. Sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang tidak hadir, memicu kemarahan anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, menyesalkan ketidakhadiran pejabat yang seharusnya bertanggung jawab langsung terhadap persoalan yang dibahas, salah satunya terkait permohonan pemilik Cafe Startup.
“Kami sudah menyampaikan ini kepada Wali Kota Makassar terpilih saat acara di Hotel Claro. SKPD seharusnya hadir sendiri dalam rapat, bukan selalu diwakili. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD dan warga,” tegas Sangkala.
Ia menilai absennya SKPD dalam rapat penting seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen mereka dalam menjalankan tugas.
“Kalau terus diwakili, bagaimana bisa ada keputusan langsung? Ini hanya akan menghambat penyelesaian masalah rakyat,” ujarnya dengan nada geram.
Tak hanya itu, Sangkala juga mendesak Wali Kota Makassar terpilih, Appi-Aliyah, untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat pemkot, termasuk OPD, SKPD, dan camat.
“Kami butuh pejabat yang serius bekerja. Setiap ada masalah, dinas terkait harus hadir langsung untuk memberi kepastian dan solusi, bukan sekadar mengulur waktu,” pungkas politisi PAN Makassar itu. (***)