Makassar | DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025). Dalam paripurna tersebut, Apiaty K Amin Syam dari Partai Golkar resmi dilantik menggantikan almarhum Ruslan Mahmud.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Wali Kota Munafri menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan kelanjutan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri meyakini Apiaty mampu memberikan kontribusi positif dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Usai pengucapan sumpah, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Pelaksanaan PAW ini mengacu pada ketentuan UU Pemilu dan Peraturan KPU yang berlaku. (***)









