Makassar |PT. Sari Makassar Indah sepakat untuk menyerahan lahan dan bangunan di Kecamatan Rappocini lorong 5 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Bersama warga, Camat Rappocini M Aminuddin menyaksikan pihak pengembang menyerahan aset PT Sari Makassar.
Kata Amuddin meski sempat berpolemik, dirinya mengaku bahagia karena telah mendapatkan titik temu, dengan penyerahan aset PT Sari Makassar lokasi bangun tersebut dimanfaatkan sebagai Aula pertemuan.
“Jadi saya sangat bahagia menyaksikan penyerahan Aula Pertemuan ke Pemkot Makassar,” ungkap M Aminuddin, Jumat (11/10/2024).
Selanjutnya, kata Mantan Lurah Bulogading itu, aset ini akan dicatat sebagai Pra Sarana dan Utilitas (PSU) ke Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kemudian, pemerintah akan mengubah status sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
“Nanti akan dibalik nama. Setelah itu, kita serahkan ke LPM dalam rangka pengelolaan Aula Pertemuan ini,” tukasnya.
“Kita berharap Pengembang PT Sari Makassar Indah terus memberikan perhatian, baik sosial maupun kesejahteraan rakyat setempat,” pungkasnya. (***)