Makassar | Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., mengatakan pihaknya akan terus mewaspadai terkait kasus Covid 19.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar mengeluarkan surat edaran guna mengantisipasi kasus Covid-19 di Sulsel.
Surat dengan nomor 400.7.8/6859/DISKES itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Edaran ini merupakan tindak lanjut atas SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025, seiring dengan naiknya tren kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.
Dalam surat itu, Dinkes Sulsel menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan.
Beberapa langkah yang ditekankan antara lain pemantauan informasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Tak hanya itu, pelaporan tren kasus melalui sistem Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta pemantauan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19. (***)