Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Adi Akbar, mengunjungi UPT SPF SMPN 18 Makassar di Jl Hartaco Indah, Rabu (14/5/2025), untuk memantau kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 serta mendengar aspirasi sekolah.
Plt Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, memaparkan juknis SPMB 2025, termasuk perubahan jalur zonasi yang kini menjadi jalur domisili. Kuota jalur domisili dipangkas dari 75 persen menjadi 50 persen, sementara jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan.
Selain memantau SPMB, Adi Akbar juga meninjau kondisi sarana prasarana sekolah dan menemukan ruang kelas yang atap serta plafonnya rusak dan membahayakan.
Ia mendesak Pemerintah Kota Makassar segera melakukan perbaikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Saya sudah kirimkan laporan ke Dinas Pendidikan dan berharap segera ditindaklanjuti. Anggarannya juga tidak besar, hanya perbaikan atap dan plafon,” ujarnya.
Adi Akbar mengapresiasi sambutan dan kinerja Plt Kepala Sekolah yang dinilainya mampu menghadirkan perubahan positif di SMPN 18 Makassar. (***)









