Makassar | Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) serta layanan permohonan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan UMKM yang digelar Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan yang turut dihadiri Asisten I Pemkot Makassar, Andi Muhammad Yasir, serta sejumlah kepala OPD, camat, dan lurah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara pidana serta mempermudah akses layanan hukum.
Aplikasi E-Berpadu diharapkan menyederhanakan proses administrasi hukum yang selama ini dilakukan secara manual.
Andi Suharmika mengapresiasi langkah PN Makassar yang dinilai sejalan dengan reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital.
“E-Berpadu mempercepat proses sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia berharap implementasi aplikasi digital ini dapat diperluas ke sektor pelayanan publik lainnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan inklusif. (***)









