News

Appi-Aliyah Hadiri Paripurna LKPJ 2024, DPRD Sampaikan Tiga Rekomendasi Utama

269
×

Appi-Aliyah Hadiri Paripurna LKPJ 2024, DPRD Sampaikan Tiga Rekomendasi Utama

Sebarkan artikel ini

Makassar | Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (Appi–Aliyah/Mulia) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (27/5/2025).

Dalam rapat ini, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ. Pemkot Makassar menyambut baik rekomendasi tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan ke depan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Kota Makassar terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024.

“Rekomendasi ini menjadi masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan sepanjang Tahun 2024,” ujarnya.

Appi menegaskan, Pemkot Makassar akan terus bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Ia juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan Pansus sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi.

“Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan ke depan,” tutur Appi.

Ia menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan pada tahun berjalan maupun tahun mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahap akhir dari pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Pansus telah melakukan kajian mendalam bersama mitra kerja terkait sebelum rekomendasi dibacakan dan diserahkan kepada Wali Kota.

Ketua Pansus, Hartono, mengungkapkan bahwa pada proses awal pembahasan, banyak kepala perangkat daerah tidak hadir langsung untuk menyampaikan laporan unit kerja masing-masing.

“Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemkot Makassar untuk memberikan sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.

Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga poin utama kepada Wali Kota Makassar:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya unit kerja yang menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah.

2. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah agar data LKPJ konsisten dan valid.

3. Menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun, agar tidak mengganggu proses pelaporan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *