Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, khususnya dari keluarga kurang mampu. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Almadera Makassar, Selasa (15/7/2025).
Ari menyebut pendidikan adalah hak dasar sehingga tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena biaya. Ia juga mendorong pendataan penerima bantuan pendidikan agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Kegiatan ini turut menghadirkan pejabat Dinas Pendidikan, termasuk Kabid SMP Syarifuddin dan Kabid SD Kurniati, yang menegaskan pentingnya perda tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan berkelanjutan di Kota Makassar. (***)









