Makassar | Kementerian Investasi/BKPM akan melaksanakan validasi data pelaku usaha terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV Tahun 2025 pada periode November–Desember 2025. Proses validasi dilakukan melalui Call Center 169 Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, mengimbau seluruh pelaku usaha memastikan nomor telepon yang terdaftar dalam sistem aktif dan siap merespons panggilan petugas.
“Diharapkan semua nomor telepon yang terdaftar aktif dan merespon panggilan dari call center kementerian,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Validasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM sekaligus mendukung pemantauan realisasi investasi. Pengisian LKPM dilakukan secara online melalui oss.go.id dan wajib bagi perusahaan PMDN maupun PMA.
Mario menegaskan perusahaan berskala menengah dan besar diminta segera melaporkan LKPM sesuai periode pelaporan yang berlaku. (***)









