Pendidikan

Disdik Makassar Terbitkan Jadwal PAS Ganjil dan Libur Semester Tahun Pelajaran 2025/2026

373
×

Disdik Makassar Terbitkan Jadwal PAS Ganjil dan Libur Semester Tahun Pelajaran 2025/2026

Sebarkan artikel ini

Makassar | Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil serta jadwal libur semester Tahun Pelajaran 2025/2026. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kota Makassar.

Dalam surat bernomor 400.3.5/266/Disdik/XI/2025, Dinas Pendidikan menetapkan bahwa pelaksanaan PAS ganjil untuk seluruh jenjang akan berlangsung selama enam hari, terhitung mulai 8 hingga 13 Desember 2025.

Sementara itu, penerimaan laporan hasil belajar (rapor) dijadwalkan pada 24 Desember 2025. Adapun libur semester ganjil ditetapkan mulai 29 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Selanjutnya, kegiatan pembelajaran pada semester genap akan kembali berjalan efektif mulai 5 Januari 2026 sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Makassar pada 28 November 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman. Melalui edaran ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan agar seluruh satuan pendidikan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kalender pendidikan.

Dinas Pendidikan juga berharap pelaksanaan PAS dan pembagian rapor dapat berjalan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta profesionalisme dalam penilaian hasil belajar peserta didik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *