Makassar | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Muh Mario Said, bersama jajaran DPMPTSP dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar beserta jajaran, menjadi pemateri dalam kegiatan Arahan SPPG Jajaran Polda Sulawesi Selatan yang digelar melalui Zoom Meeting, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran Polda Sulsel terkait tata cara dan persyaratan layanan perizinan usaha. Dalam pemaparannya, Muh Mario Said menyampaikan materi tentang penguatan regulasi dan mekanisme perizinan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian usaha yang tertib dan sesuai aturan.
Adapun materi yang dibahas meliputi sejumlah persyaratan penting dalam layanan perizinan, di antaranya:
Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Sertifikat Halal
Sertifikat Chef
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Itwasda Polda Sulsel, Lantai II Mapolda Sulsel, Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
DPMPTSP Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi perizinan yang akurat, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan. (***)









