Makassar | DPMPTSP Kota Makassar menghadirkan Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan investasi.
Kepala DPMPTSP Makassar, Mario Said, menjelaskan layanan klinik tersedia secara online dan offline. Untuk layanan langsung, pelaku usaha dapat mendatangi loket LKPM di Mal Pelayanan Publik Makassar Government Centre lantai 2, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ujung Pandang. Petugas akan membantu mulai dari pengecekan akun OSS, validasi data, hingga pengunggahan laporan.
Sementara itu, layanan online dapat diakses melalui Zoom, Sipana’mamo, dan Dikopi, sehingga pelaku usaha tetap bisa berkonsultasi tanpa harus datang ke lokasi.
Klinik LKPM buka setiap hari kerja, Senin–Jumat pukul 09.00–15.00 WITA. “Cukup scan QR Code, ambil antrean, dan nikmati layanan cepat, praktis, serta gratis,” ujar Mario, Rabu (26/11/2025).
DPMPTSP Makassar menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pendampingan investasi bagi seluruh pelaku usaha di Kota Makassar. (***)









