Makassar | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus kualitas pelayanan bagi para pemangku kepentingan. Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muhammad Mario Said, dan berlangsung di Ballroom Lantai 1 Gedung Makassar Government Center (MGC).
Dalam sambutannya, Muhammad Mario Said menegaskan pentingnya kesesuaian pelaksanaan layanan perizinan dan non perizinan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Makassar berupaya memperkuat tata kelola perizinan yang profesional dan akuntabel, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Makassar.(***)









