Makassar | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Mario Said, mendorong penguatan sinergi antara pemerintah kota, pengembang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses perizinan perumahan.
Upaya tersebut difokuskan pada penyederhanaan prosedur perizinan melalui peningkatan koordinasi lintas instansi, digitalisasi layanan, serta penegasan standar teknis pada setiap persyaratan dokumen.
Menurut Mario, percepatan perizinan tidak hanya untuk mendukung dunia usaha, tetapi juga memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan tata ruang, keselamatan, dan prinsip keberlanjutan.
“DPMPTSP memastikan setiap pembangunan perumahan mematuhi ketentuan teknis, termasuk kewajiban PSU. Penyerahan tepat waktu akan memberi kepastian pemanfaatan bagi warga,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Ke depan, DPMPTSP akan mengoptimalkan pengawasan perizinan, mempercepat validasi dokumen PSU, serta memperkuat kolaborasi lintas OPD dalam verifikasi lapangan.
Ia berharap tata kelola perizinan perumahan di Makassar semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga seluruh prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan berkelanjutan. (***)









