Makassar | DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmen menghadirkan layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Sekretaris DPMPTSP Makassar, Andu Fadli, menjadi pemateri dalam Sosialisasi PBG yang digelar di Hotel Golden Tulip Makassar, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, konsultan, dan perangkat pemerintah terhadap regulasi terbaru PBG.
Ia menegaskan setiap pembangunan di Kota Makassar wajib memenuhi standar teknis bangunan, meliputi aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta kemudahan akses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh prosedur PBG kini terintegrasi secara digital agar proses lebih cepat, terukur, dan mencegah potensi maladministrasi,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Makassar berharap pelaksanaan perizinan semakin tertib dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan mengharapkan sosialisasi serupa dilakukan secara berkala. (***)









