Politik

DPRD Makassar Sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan

397
×

DPRD Makassar Sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan

Sebarkan artikel ini

Makassar | Dalam upaya memperkuat implementasi Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, DPRD Kota Makassar bersama Pemkot menggelar sosialisasi di Hotel Almadera Makassar.

Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, menekankan pentingnya pendekatan humanis. “Perda ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk membina dan mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih layak,” ujarnya. Ia juga menyebut DPRD telah mendorong anggaran pelatihan keterampilan bagi anak jalanan dan gelandangan.

Sementara itu, Abdul Wahab Tahir menegaskan perlunya sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah berkontribusi melalui program CSR.

Tokoh masyarakat, Umar Dg Situju, mengingatkan keberhasilan perda sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pentingnya edukasi agar bantuan diberikan melalui saluran resmi, bukan langsung di jalan.

Dalam sesi diskusi, peserta meminta penjelasan terkait pengawasan perda. Fasruddin memastikan DPRD rutin melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk peningkatan layanan panti sosial. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *