Makassar | DPRD Kota Makassar bersama pemerintah daerah menggelar sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos di Hotel Dalton Makassar, Biringkanaya. Kegiatan dipimpin Anggota Ketua DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, dan menghadirkan narasumber Iqbal, Juliaman, serta Hermansyah Edy.
Tri menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan hunian yang tertib dan aman. Para narasumber menyoroti sinergi pengawasan, keamanan penghuni, hingga perlunya pendekatan edukatif dalam penertiban rumah kos.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan pertanyaan seputar kemudahan perizinan, keamanan penghuni, dan peningkatan standar pengelolaan. Iqbal menjelaskan bahwa proses perizinan kini lebih mudah melalui sistem OSS yang terintegrasi dengan DPMPTSP. (***)









