Makassar | DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya kontribusi sektor swasta dalam pembangunan berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber, Andi Pahlevi, Suwandi, dan Finni Yudi Arsono yang mewakili pelaku usaha. Dalam pemaparannya, Andi Pahlevi menegaskan bahwa TJSLP bukan hanya instrumen hukum, tetapi juga mandat moral bagi perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan warga kota.
Ia mengungkapkan telah mengawal langsung pelaksanaan perda ini selama dua tahun terakhir dengan mendatangi lebih dari 15 perusahaan di Makassar untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan TJSLP. Program yang didorong meliputi pembangunan fasilitas umum, beasiswa, hingga pelatihan kerja.
Andi Pahlevi juga menceritakan keberhasilannya memediasi kerja sama perusahaan dan komunitas warga untuk membangun taman baca dan ruang kreatif pemuda yang kini aktif dimanfaatkan ratusan remaja. (***)









