Makassar | DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 Angkatan II yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, menegaskan bahwa Perda ini menjadi pijakan hukum untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan layak tanpa diskriminasi. Ia berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap substansi dan semangat Perda tersebut.
Kegiatan menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar Syarifuddin dan Sekretaris DPRD Makassar Dahyal sebagai narasumber. Diskusi berjalan hangat, peserta aktif bertanya mengenai pemerataan pendidikan, fasilitas sekolah, serta peran orang tua.
Melalui sesi dialog, berbagai aspirasi warga diserap sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan pendidikan ke depan. Mesakh menegaskan komitmen DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga akuntabilitas publik.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat literasi hukum masyarakat terkait regulasi daerah, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. (***)









