Pendidikan

Hasil Uji Kompetensi Bukan Penentu Tunggal Penempatan Kepala Sekolah di Makassar

350
×

Hasil Uji Kompetensi Bukan Penentu Tunggal Penempatan Kepala Sekolah di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar |  Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa hasil Uji Kompetensi (UK) bukan satu-satunya faktor penentu dalam penempatan calon kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Hasil UK hanya berfungsi sebagai alat pemetaan kompetensi untuk melihat kemampuan dan level calon kepala sekolah sebelum ditetapkan pada jabatan tertentu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Hj. Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan bahwa hasil UK akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Diserahkan ke Pak Wali, tapi nilai UK ini tidak menentukan apakah nanti calon kepala sekolah bisa punya kompetensi jadi kepala sekolah. UK itu untuk menjelaskan kompetensinya bagaimana, levelnya di mana,” ungkap Kamelia.

Ia menjelaskan, penempatan kepala sekolah akan melalui proses analisis yang lebih komprehensif. Selain hasil UK, pemerintah juga mempertimbangkan tingkat pendidikan, masa kerja, serta hasil seleksi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Nanti dianalisis lagi dengan tingkat pendidikan, lama bekerja, dan hasil seleksi dari Dinas Pendidikan juga dilihat siapa yang ingin ditempatkan menjadi kepala sekolah,” tuturnya.

Terkait materi uji kompetensi, Kamelia menjelaskan bahwa UK bersifat umum dan dirancang untuk mengukur kemampuan dasar aparatur, termasuk aspek pengetahuan umum dan manajerial. Materi tersebut juga digunakan untuk menilai kemampuan calon kepala sekolah dalam mengambil keputusan saat menghadapi berbagai permasalahan di lingkungan kerja.
“UK itu pengetahuan umum. Untuk eselon III itu manajerial, termasuk kepala sekolah. Dari situ bisa dilihat bagaimana seseorang mengambil keputusan ketika ada permasalahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamelia menyampaikan bahwa hasil UK untuk peserta seleksi calon kepala sekolah ditargetkan sudah dapat diterima oleh Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat. Hasil tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan menjadi bagian dari proses penilaian lanjutan.

“Paling tidak minggu depan kita tunggu hasilnya dari BKN. Setelah itu ditentukan oleh Pak Wali. Diranking dan bisa dilihat dari hasil UK,” tutupnya.

Dengan mekanisme ini, Pemkot Makassar berharap proses penempatan kepala sekolah dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, sehingga mampu melahirkan pemimpin sekolah yang profesional dan berintegritas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *