Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Rezki, menggelar sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Hotel Santika Makassar, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kabid DLH Makassar Ferdi Muhtar, Camat Panakkukang Muh Ari Fadli, serta tokoh masyarakat Sukardiono.
Rezki menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan retribusi sebagai upaya menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan Perwali terkait mekanisme retribusi sampah gratis.
“Kebijakan ini harus diiringi dengan kesadaran bersama menjaga kebersihan,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi ajakan untuk memperkuat partisipasi masyarakat agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(***)









