Politik

Rezki Sosialisasikan Perda Retribusi Sampah, Dorong Partisipasi Warga Jaga Kebersihan Kota

326
×

Rezki Sosialisasikan Perda Retribusi Sampah, Dorong Partisipasi Warga Jaga Kebersihan Kota

Sebarkan artikel ini

Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Rezki, menggelar sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Santika Makassar, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini menghadirkan Kabid DLH Makassar Ferdi Muhtar, Camat Panakkukang Muh Ari Fadli, serta tokoh masyarakat Sukardiono.

Dalam sambutannya, Rezki menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan retribusi sampah sebagai langkah menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan terbit Peraturan Wali Kota mengenai mekanisme retribusi sampah gratis bagi kelompok tertentu.

“Kebijakan ini adalah kabar baik bagi masyarakat, namun harus diiringi dengan peningkatan kesadaran menjaga kebersihan,” ujarnya.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi dorongan agar masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Rezki menutup kegiatan dengan ajakan untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *