Makassar | Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mamajang, Andi Ardin Nuzul, melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan penerimaan pendaftar Bakal Calon Ketua RT/RW di 13 kelurahan lingkup Pemerintah Kecamatan Mamajang, Senin (24/11/2025).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran yang berlangsung sejak 22 hingga 24 November 2025 berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh tahapan pendaftaran telah mengikuti Peraturan Wali Kota (Perwali), memenuhi kelengkapan administrasi, serta dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Selain itu, monitoring dilakukan untuk menilai kesiapan panitia pemilihan di tingkat kelurahan dalam menghadapi tahapan selanjutnya, sehingga seluruh proses pemilihan Ketua RT/RW dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Mamajang dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan Ketua RT/RW yang berkualitas dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pemilihan Ketua RT/RW dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan kondusif, serta mampu melahirkan pemimpin lingkungan yang dapat berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan wilayah,” ujarnya.
Dengan terlaksananya monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Mamajang berharap seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Ketua RT/RW, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil, dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)









